Ketika Bisnis Narkoba Terungkap di Lapas Narkotika

Sabtu, 12 Mar 2011 07:24:14 WIB | Oleh : Sumarwoto/ M Hari Atmoko

Meskipun nama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sudah cukup dikenal orang, lapas ini "mendadak" jadi pembicaraan publik.

Dikenalnya nama Lapas Narkotika Nusakambangan oleh sebagian masyarakat ini lantaran banyaknya kegiatan pemberdayaan dan pembinaan narapidana yang merupakan "ide gila" Sang Kepala Lapas Narkotika, Marwan Adli.

Tak sedikit kegiatan dalam rangka pembedayaan dan pembinaan bagi narapidana digelar Lapas Narkotika dengan menggandeng sejumlah institusi, antara lain pelatihan ternak sapi, budi daya lebah madu, membatik, dan yang baru saja diselenggarakan adalah pelatihan "hypnotherapy" pada awal Maret ini.

Yang lebih "gila" lagi, Lapas Narkotika mengirimkan 20 narapidana pelatihan ternak sapi ke Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada bulan Mei 2009.

Di antara 20 narapidana tersebut, salah satunya bernama Hartoni Jaya Buana yang tersangkut kasus narkoba sehingga harus mendekam di Lapas Narkotika Nusakambangan.

Nama Hartoni inilah yang mengawali Lapas Narkotika Nusakambangan berikut kepalanya menjadi sorotan publik.

Hal ini berawal dari informasi mengenai adanya indikasi peredaran narkoba di Nusakambangan ini, dari caraka dan Satuan Narkoba Polres Banyumas.

Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan dan mendapat informasi akurat, Satuan Narkoba Polres Cilacap yang dipimpin Ajun Komisari Polisi Anung Suyadi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap napi Lapas Narkotika Nusakambangan pada Rabu (16/2), pukul 14.00 WIB.

Dalam hal ini, petugas menangkap dua napi, yakni Hartoni Jaya Buana dan Cahyono alias Nyoto yang sedang berada di sebuah bangunan rumah berukuran 4x6 meter di dekat peternakan sapi milik Lapas Narkotika.

Kedua napi ini sedang menjalani masa asimilasi menjelang berakhirnya hukuman mereka sehingga diperkenankan di luar lapas untuk mengurusi sapi di peternakan.

Hartoni akan bebas bersyarat pada bulan Mei 2011, sedangkan Cahyono bebas enam bulan lagi.

Sementara dalam penggeledahan di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 318,3 gram yang terbagi dalam beberapa paket dan lima buah telepon seluler.

Setelah dilakukan interogasi, seluruh barang bukti tersebut diketahui milik Hartoni.

Pengungkapan kasus kepemilikan narkoba oleh Hartoni tersebut dikembangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang rutin mengadakan kegiatan di Pulau Nusakambangan karena adanya kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Apalagi pada bulan Januari 2011, BNN berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional yang dikendalikan oleh seorang narapidana berkewarganegaraan Nepal penghuni Lapas Pasir Putih Nusakambangan, yakni Surya Bahadur Tamang alias Kiran alias Boski yang dalam menjalankan aksinya dibantu seorang pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purwokerto yang pernah menjadi sipir di Nusakambangan, yakni Didi Riyanto.

Selain itu, BNN bersama Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lapas Pulau Nusakambangan berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu seberat 280 gram ke dalam Lapas Besi Nusakambangan.

Paket sabu yang dikirim seseorang bernama Leo tersebut ditujukan untuk Eddy di Lapas Besi yang ternyata adalah "Jenderal Besar" Yoyo. Konon omzet sang "Jenderal Besar" ini mencapai Rp20 miliar per hari.

Oleh karena itulah, Kalapas Besi Dasep Suryana melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng meminta BNN untuk menggelar tes urine bagi seluruh narapidana dan pegawai lapas tersebut.

Tes urine juga digelar di Lapas Pasir Putih dan Lapas Narkotika.

Dari 176 petugas lapas yang diperiksa, 11 orang di antaranya diidentifikasikan positif menggunakan narkoba, sedangkan dari 596 narapidana yang diperiksa, 144 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.

Akan tetapi akibat perbuatan pegawai dan narapidana yang mengonsumsi narkoba, Dasep Suryana dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kalapas Besi, karena dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik, serta untuk mempermudah pemeriksaan.

BNN pun terus berkonsentrasi memantau Pulau Nusakambangan karena diduga masih ada jaringan perdagangan narkoba lainnya.

"Kami masih fokus di sini karena diduga masih ada yang lain. Berarti di sini, pulau penjara atau pulau pengedar narkoba," ujar Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto, di Lapas Narkotika, Kamis (10/3).

Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, BNN akhirnya bisa mengungkap jaringan perdagangan narkotika yang dikendalikan oleh Hartoni Jaya Buana.

Bahkan, katanya, Kalapas Narkotika Marwan Adli bersama dua stafnya, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Iwan Syaefuddin, dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono diduga terlibat dalam bisnis tersebut sehingga ketiga orang ini ditangkap pada Selasa (8/3).

"Mereka patut diduga menerima aliran dana hasil perdagangan narkoba yang dilakukan Hartoni," katanya.

Selain itu, kata dia, BNN juga menangkap cucu angkat Marwan Adli berinisial R (18).

Dalam hal ini, katanya, aliran dana yang diterima Marwan diduga ditampung dalam rekening BCA atas nama cucu angkatnya hingga miliaran rupiah.

"Tidak menutup kemungkinan masih ada rekening lain yang diatasnamakan kerabatnya. Kami masih menelusurinya termasuk kapan rekening tersebut dibuka dan bagaimana alurnya," kata Benny.

Terkait dengan kasus yang dihadapinya, Marwan Adli enggan berkomentar banyak.

Dia hanya bersedia menjelaskan masalah dana di rekening tersebut dalam pemeriksaan.

"Saya akan kooperatif dan mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan BNN," katanya.

Kendati demikian, dia menyayangkan pemberitaan di media massa yang dinilai tidak seimbang dan cenderung memojokkan dirinya.

Menurut dia, berita tersebut menyatakan jika dalam penggeledahan ruang Kantor Kalapas Narkotika Nusakambangan, ditemukan narkoba, 18 telepon seluler, dan daftar nama-nama yang diduga sebagai konsumen narkoba.

"Saya selalu berusaha untuk membersihkan lapas ini dari peredaran narkoba. Saya siap dihukum mati jika memang ternyata saya pengguna, memiliki, atau menyimpan narkoba," katanya.

Menurut dia, 18 telepon seluler tersebut disita dari para narapidana pascates urine Januari silam yang menyebutkan adanya sejumlah napi yang diketahui menggunakan narkoba.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan penggeledahan sehingga mendapatkan 18 telepon seluler tersebut, sedangkan para pemiliknya segera diisolasi.

"Kami juga telah mengusulkan pencabutan hak remisinya, penghentian jadwal kunjungan keluarga, dan memasukkan dalam daftar register 'F'," katanya.

Sementara itu, saat melakukan inspeksi ke Lapas Narkotika, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem pembinaan di dalam lapas.

"Kita akan secara terus-menerus melakukan evaluasi. Evaluasi itu tidak dilakukan sendiri oleh Kemenkumham, kita juga ada kerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional, red.) yang cukup intensif," katanya.

Oleh karena itu, kata Menkumham, Marwan Adli akan diistirahatkan dulu dari jabatannya sebagai Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan.

"Salah atau tidak salah, Pak Marwan diistirahatkan dulu," katanya.

Menurut dia, pihaknya masih akan menyelidiki kasus tersebut agar tidak terulang.

Terkait kemungkinan terulangnya kasus perdagangan narkoba di pulau ini, dia mengatakan, Nusakambangan harus tertutup, tidak boleh terbuka untuk umum.

Menurut dia, hal itu disebabkan ada tujuh lapas di Pulau Nusakambangan.

"Untuk itu, kita akan akan berkoordinasi dengan Polda Jateng dan meminta piket untuk melakukan monitoring pintu-pintu masuk (Nusakambangan, red.) yang tidak dijaga di sepanjang pulau ini," katanya.

Menyinggung upaya antisipasi adanya peredaran narkoba di dalam lapas, Menkumham mengatakan, Kanwil Kemenkumham Jateng bersama BNN telah melakukan tes urine.

"Orang-orang yang diduga ada pengaruh dari urine itu langsung dikandangin sama Pak Marwan, langsung disel khusus. Jadi, jangan dibilang kita tidak melakukan monitoring, setiap saat," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan, hal itu berdasarkan cerita yang disampaikan para petugas di Lapas Narkotika.

Akan tetapi, kata dia, tidak menutup kemungkinan benar atau tidak benar sehingga hal itu akan diperiksa dulu. (http://www.antarajateng.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar